Hakikat dan Konsep Dasar IPS


Ruang lingkup dan cakupan konsep dasar IPS dapat dikemukakan sebagi berikut:
1.Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu biadang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.Dalam kerangka kerja pengkajian Ilmu Pngetahuan Sosial (IPS) mengunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial.
2.Kerangka kerja Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada bidang teoretis, tetapi lebih pada bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak perlu akademis teoretis, namun merupakan satu pengetahuan praktis yang dapat di ajarkan pada tingkat persekolahan,yaitu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi. Demikian pula pendekatan yang digunakan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Ilmu Pengetahuan Sosial bersifat interdisipliner atau bersifat multidisiplinerdengan menggunakan berbagai bidang keilmuan, sedangkan pendekatan yang digunakan Ilmu Sosial (Sosial Sciences) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Demikian pula pada tingkat yang taraf yang lebih rendah pendekatan studi Sosial lebih bersifat multidimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan.
3.Bidang studi IPS, pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara giografi dan sejarah. Untuk Sekolah Lanjut Menengah Pertama (SLTP) intinya merupakan perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan untuk Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi dan Antropologi.di tingkat perguruan tinggi, bidang studi IPS ini dikenal sebagai studi sosial. IPS atau studi Sosial ini, merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan Ilmu Sosial. Studi Sosial memiliki perbedaan yang prinsipiil dengan ilmu-ilmu sosial.
Proses pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing. Ragam pembelajarannya pun harus disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan. Secara formal, proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun diluar kelas.
IPS sebagai satu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep pengetahuan semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajibannya, yang juga memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama yang seluas-luasnya.
Sebagai bidang pengetahuan, ruang lingkup IPS dapat terlihat nyata dari tujuannya. Di sepanjang sejarahnya IPS memiliki lima tujuan yaitu:
  • IPS mempersiapkan siswa untuk studi lanjut di bidang sosial sciences jika nantinya masuk ke perguruan tinggi.
  • IPS yang tujuannya mendidik kewarganegaraan yang baik.
  • IPS yang hakikatnya merupakan suatu kompromi antara 1 dan 2 tersebut di atas.
  • IPS yang mempelajari closed areas atau masalah-masalah sosial yang pantang untuk dibicarakan di muka umum.
  • Menurut pedoman khusus bidang studi IPS, tujuan bidang studi tersebut, yaitu dengan materi yang dipilih, disaring dan disingkronkan kembali maka sasaran seluruh kegiatan belajar dan pembelajaran IPS mengarah kepada 2 hal,
    - Pembinaan warga negara Indonesia atas dasar moral Pancasila / UUD 1945.
    - Sikap sosial yang rasional dalam kehidupan.
     Sumber : http://google.co.id


    Next Update Post Indonesia Furniture Handicraft Wholesale Marketplace




1 komentar:

  1. Anonymous said...

    thanks..... ;))