Desakan Di Larang Sunat Untuk Wanita
DAKAR - Wakil pemerintah dari 27 negara Afrika berkumpul di Dakar, Senegal guna menghadiri konferensi mendesak pelarangan khitan alias sunat bagi perempuan. Hasil konferensi itu nantinya akan dibawa ke PBB agar khitan bagi perempuan dianggap sebagai pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM).
Aktivis internasional juga turut bergabung dengan utusan dari PBB dan Uni Afrika di Dakar, untuk konferensi yang mempromosikan resulosi secara eksplisit melarang khitan pada organ genital perempuan, yang dianggap melanggar HAM.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), khitan terhadap perempuan baik muda maupun tua terjadi pada sekira 120 hingga 140 juta perempuan di 28 negara. Kebanyakan praktek tersebut berlangsung di negara-negara Afrika dan Timur Tengah.
Umumnya praktek khitan ini dilakukan atas alasan budaya ataupun mengikuti perintah agama. Tetapi pada kelanjutannya, praktek khitan pada perempuan justru menyebabkan infeksi, masalah pada saluran kencing, trauma psikis, komplikasi saat melahirkan dan bahkan pada beberapa kasus menyebabkan pendarahan.
Di Afrika saja, sekira 91 juta perempuan di bawah usia sembilan tahun telah menjalani praktek ini, dengan tiga juta di antara melakukan operasi menyakitkan tersebut selama tiap tahun.
Utusan dari Uni Afrika Yetunda Teriba menekankan, jika negara-negara barat memiliki peran penting untuk memerangi mutilasi genital. "Kini masalah serupa mulai tumbuh di Eropa. Umumnya praktek khitan tersebut dilakukan oleh warga migran dan para pengungsi yang berada di Eropa," ungkap Yetunda Teriba, seperti dikutip AFP, Selasa (4/5/2010).
Lain halnya dengan yang diutarakan oleh Ketua Parlemen Senegal Mamadou Seck yang mewakili negaranya. Menurut Seck salah satu upaya untuk mengatasi masalah ini adalah melalui jalan edukasi dan melakukan langkah persuasif. Kedua cara itu diambil agar pihak yang ingin melakukan khitan pada perempuan dapat diyakinkan untuk tidak menjalankan praktek berbahaya tersebut.
Senegal sendiri termasuk dalam 19 negara Afrika yang melarang praktek khitan pada perempuan. Menurut Menteri Keluarga Senegal Ndeye Khady Diop, kampanye pelarangan praktek ini yang berlangsung pada 2000 hingga 2005, berhasil mengurangi jumlah praktek khitan hingga lebih dari 70 persen. (faj)
Sumber : http://international.okezone.com/read/2010/05/04/18/329251/afrika-desak-larangan-sunat-untuk-perempuan
0 komentar:
Post a Comment