Pendaftaran CPNS KPU
II. Persyaratan Umum.
1. Warganegara Republik Indonesia, pria dan wanita;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/TNI/POLRI;
4. Tidak berkedudukan sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik;
5. Tidak mempunyai cacad Jasmani dan Rohani;
6. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
yang tetap, karena melakukan tindakan pidana kejahatan;
III. Persyaratan Administrasi.
1. Memenuhi persyaratan IPK, sebagai berikut :
a. Magister (S2) min 3,0;
b. Sarjana (S1) min 2,8;
c. Sarjana Muda (D3) min 2,7.
2. Usia pelamar paling tinggi 35 tahun tanggal 1 Desember 2009;
3. Usia pelamar lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun tanggal 1 Desember 2009, harus memiliki masa kerja
lebih dari 12 tahun pada Instansi/Lembaga/Swasta yang berbadan hukum dan tidak terputus sampai sekarang;
4. Mempunyai kemampuan menggunakan Microsoft Office;
5. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan alamat pelamar ditulis lengkap dengan mencantumkan kode
pos, nomor telpon rumah atau HP serta ditandatangani sendiri oleh pelamar bermaterai 6.000, ditujukan kepada :
a. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (untuk formasi Sekretariat Jenderal KPU); dan
b. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum c.q. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju (untuk formasi
Sekretariat KPU Provinsi), melalui PO BOX sesuai pengumuman pada masing-masing Provinsi yang telah
diumumkan pada media cetak lokal, dengan melampirkan :
i. Fotocopy sah STTB/Ijazah yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
ii. Fotocopy sah Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
iii. Surat Pernyataan (contoh terlampir) :
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang berkaitan dengan jenjang pendidikan dan program
studi sesuai kebutuhan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
iv. Pasfoto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar yang pada bagian belakang foto ditulis
nama pelamar;
6. Keseluruhan berkas lamaran dimasukan kedalam map warna Hijau untuk Magister (S2), map warna Biru untuk
Sarjana (S1) dan map warna Merah Sarjana Muda (D3) serta dimasukkan kedalam amplop coklat dengan
mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan pada pojok kiri atas. Untuk pelaksanaan seleksi di Jawa Barat
(meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Provinsi DKI
Jakarta dan Sekretariat Jenderal KPU), Jawa Tengah (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan
Sekretariat KPU Provinsi D.I. Yogyakarta) dan Sumatera Selatan (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Sumatera
Selatan dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung) mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan serta Sekretariat
KPU Provinsi/ Sekretariat Jenderal KPU yang dituju pada pojok kiri atas;
7. Penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 15 s.d. 21 Oktober 2009 cap pos.
IV. Jadual, Materi dan Lain-lain
1. Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diumumkan di masing-masing
Sekretariat KPU Provinsi pada tanggal 26 s.d 27 Oktober 2009 dan Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian dengan menunjukkan KTP yang bersangkutan;
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak
milik Sekretariat KPU Provinsi;
3. Ujian Tertulis dilaksanakan secara serentak di seluruh Sekretariat KPU Provinsi penyelenggara seleksi pada tanggal 1
Nopember 2009 dan lokasi Ujian Tertulis lihat pengumuman di media cetak lokal atau di papan pengumuman masingmasing
kantor Sekretariat KPU Provinsi;
4. Pelamar yang mengikuti Ujian Tertulis diharapkan membawa pensil 2B, paperboard (alas tulis) dan perlengkapan alat
tulis lainnya;
5. Ujian Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
a. Tes Kemampuan Umum (TPU);
b. Tes Bakat Skolastik (TBS);
c. Tes Skala Kematangan (TSK);
d. Tes Bahasa Inggris; dan
e. Tes Kepemiluan.
6. Pengumuman hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui website KPU (www.kpu.go.id) dan di papan
pengumuman kantor Sekretariat KPU Provinsi masing-masing pada tanggal 17 Nopember 2009;
7. Pelamar atau Peserta seleksi Calon PNS tidak dipungut biaya;
8. Keputusan Tim Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat
KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
9. Calon PNS hasil Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat
KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009 akan ditempatkan pada kantor Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat
KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengisi kebutuhan sesuai formasi yang telah ditetapkan dan
yang dinyatakan diterima sebagai Calon PNS tidak dapat menolak penempatan dengan alasan apapun serta bagi
pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan membayar ganti rugi
sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Jakarta, 14 Oktober 2009
PANITIA SELEKSI
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini,
Nama Lengkap : …………………………………………………………….
Tempat & Tanggfal Lahir : …………………………………………………………….
Pendidikan : …………………………………………………………….
Jurusan : …………………………………………………………….
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Bersedia memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang berkaitan dengan jenjang
pendidikan dan program studi sesuai kebutuhan;
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila dikemudian hari
pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan.
........................., .........................................................
Yang Menyatakan,
Materai 6.000
( ______________________________________ )
info lebih detail : kpu
1. Warganegara Republik Indonesia, pria dan wanita;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS
atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
3. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS/TNI/POLRI;
4. Tidak berkedudukan sebagai Anggota/Pengurus Partai Politik;
5. Tidak mempunyai cacad Jasmani dan Rohani;
6. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum
yang tetap, karena melakukan tindakan pidana kejahatan;
III. Persyaratan Administrasi.
1. Memenuhi persyaratan IPK, sebagai berikut :
a. Magister (S2) min 3,0;
b. Sarjana (S1) min 2,8;
c. Sarjana Muda (D3) min 2,7.
2. Usia pelamar paling tinggi 35 tahun tanggal 1 Desember 2009;
3. Usia pelamar lebih dari 35 tahun dan paling tinggi 40 tahun tanggal 1 Desember 2009, harus memiliki masa kerja
lebih dari 12 tahun pada Instansi/Lembaga/Swasta yang berbadan hukum dan tidak terputus sampai sekarang;
4. Mempunyai kemampuan menggunakan Microsoft Office;
5. Surat lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan alamat pelamar ditulis lengkap dengan mencantumkan kode
pos, nomor telpon rumah atau HP serta ditandatangani sendiri oleh pelamar bermaterai 6.000, ditujukan kepada :
a. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (untuk formasi Sekretariat Jenderal KPU); dan
b. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum c.q. Sekretaris KPU Provinsi yang dituju (untuk formasi
Sekretariat KPU Provinsi), melalui PO BOX sesuai pengumuman pada masing-masing Provinsi yang telah
diumumkan pada media cetak lokal, dengan melampirkan :
i. Fotocopy sah STTB/Ijazah yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
ii. Fotocopy sah Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
iii. Surat Pernyataan (contoh terlampir) :
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang berkaitan dengan jenjang pendidikan dan program
studi sesuai kebutuhan;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
iv. Pasfoto terakhir berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar yang pada bagian belakang foto ditulis
nama pelamar;
6. Keseluruhan berkas lamaran dimasukan kedalam map warna Hijau untuk Magister (S2), map warna Biru untuk
Sarjana (S1) dan map warna Merah Sarjana Muda (D3) serta dimasukkan kedalam amplop coklat dengan
mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan pada pojok kiri atas. Untuk pelaksanaan seleksi di Jawa Barat
(meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Provinsi DKI
Jakarta dan Sekretariat Jenderal KPU), Jawa Tengah (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah dan
Sekretariat KPU Provinsi D.I. Yogyakarta) dan Sumatera Selatan (meliputi formasi Sekretariat KPU Provinsi Sumatera
Selatan dan Sekretariat KPU Provinsi Lampung) mencantumkan kualifikasi pendidikan dan jurusan serta Sekretariat
KPU Provinsi/ Sekretariat Jenderal KPU yang dituju pada pojok kiri atas;
7. Penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 15 s.d. 21 Oktober 2009 cap pos.
IV. Jadual, Materi dan Lain-lain
1. Pengumuman seleksi administrasi bagi pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diumumkan di masing-masing
Sekretariat KPU Provinsi pada tanggal 26 s.d 27 Oktober 2009 dan Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi
dapat langsung mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian dengan menunjukkan KTP yang bersangkutan;
2. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak
milik Sekretariat KPU Provinsi;
3. Ujian Tertulis dilaksanakan secara serentak di seluruh Sekretariat KPU Provinsi penyelenggara seleksi pada tanggal 1
Nopember 2009 dan lokasi Ujian Tertulis lihat pengumuman di media cetak lokal atau di papan pengumuman masingmasing
kantor Sekretariat KPU Provinsi;
4. Pelamar yang mengikuti Ujian Tertulis diharapkan membawa pensil 2B, paperboard (alas tulis) dan perlengkapan alat
tulis lainnya;
5. Ujian Tertulis berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi :
a. Tes Kemampuan Umum (TPU);
b. Tes Bakat Skolastik (TBS);
c. Tes Skala Kematangan (TSK);
d. Tes Bahasa Inggris; dan
e. Tes Kepemiluan.
6. Pengumuman hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui website KPU (www.kpu.go.id) dan di papan
pengumuman kantor Sekretariat KPU Provinsi masing-masing pada tanggal 17 Nopember 2009;
7. Pelamar atau Peserta seleksi Calon PNS tidak dipungut biaya;
8. Keputusan Tim Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat
KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
9. Calon PNS hasil Penerimaan seleksi Calon PNS Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat
KPU Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2009 akan ditempatkan pada kantor Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat
KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota untuk mengisi kebutuhan sesuai formasi yang telah ditetapkan dan
yang dinyatakan diterima sebagai Calon PNS tidak dapat menolak penempatan dengan alasan apapun serta bagi
pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan membayar ganti rugi
sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
Jakarta, 14 Oktober 2009
PANITIA SELEKSI
SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini,
Nama Lengkap : …………………………………………………………….
Tempat & Tanggfal Lahir : …………………………………………………………….
Pendidikan : …………………………………………………………….
Jurusan : …………………………………………………………….
Dengan ini menyatakan bahwa:
1. Bersedia memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang berkaitan dengan jenjang
pendidikan dan program studi sesuai kebutuhan;
2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan apabila dikemudian hari
pernyataan saya tidak benar, maka saya bersedia dituntut di muka pengadilan.
........................., .........................................................
Yang Menyatakan,
Materai 6.000
( ______________________________________ )
info lebih detail : kpu
Wah thanx dah sharing..ngelamar ah...