Kantor Majalah TEMPO di Serang Bom Molotov
Kantor Majalah Berita (MBM) Tempo Selasa (6/7) dinihari dilempar 3 buah bom molotov, oleh orang tak dikenal. "kejadiannay sekitar jam 2.45 dinihari. Dua pengendara motor berhenti di depan kantor, salah satunya dari balik pohon yang ada di depan kantor, melempar 3 buah molotov. Dua meledak dan satu tidak," kata Wahyu Muryadi ketika dihubungi Liputan6.com.
Menurut Wahyu tidak ada korban terluka atau kerusakan berarti pada kantor MBM Tempo."Saat kejadian, kebetulan kantor memang kosong karena kita baru saja terbit,dan biasanya tidak ada wartawan di kantor," ujarnya. "Kami telah melapor ke Polsek Matraman dan Polres Jakarta Pusat. Polisi telah membersihkan sisa ledakan,dan akan memeriksannya ke labfor. Saat ini beberapa anggota masih menjaga kantor kami," kata Wahyu.
Wahyu menolak berspekulasi siapa yang menyerang kantor MBM Tempo. "Bisa saja ini merupakan tindakan sengaja dari pihak yang ingin memancing di air keruh atas kasus kami dengan Polri," katanya.
Majalah Berita Mingguan Tempo tengah bermasalah dengan pihak Polri akibat laporan utama majalah ini yang mengupas seputar rekening gendut sejumlah perwira polisi. Pihak Polri sendiri kiji tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap Tempo atas kasus ini.
Menurut Wahyu tidak ada korban terluka atau kerusakan berarti pada kantor MBM Tempo."Saat kejadian, kebetulan kantor memang kosong karena kita baru saja terbit,dan biasanya tidak ada wartawan di kantor," ujarnya. "Kami telah melapor ke Polsek Matraman dan Polres Jakarta Pusat. Polisi telah membersihkan sisa ledakan,dan akan memeriksannya ke labfor. Saat ini beberapa anggota masih menjaga kantor kami," kata Wahyu.
Wahyu menolak berspekulasi siapa yang menyerang kantor MBM Tempo. "Bisa saja ini merupakan tindakan sengaja dari pihak yang ingin memancing di air keruh atas kasus kami dengan Polri," katanya.
Majalah Berita Mingguan Tempo tengah bermasalah dengan pihak Polri akibat laporan utama majalah ini yang mengupas seputar rekening gendut sejumlah perwira polisi. Pihak Polri sendiri kiji tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terhadap Tempo atas kasus ini.
0 komentar:
Post a Comment