MUCDI Gagal menjadi 13 anggota PP Muhamadiyah

Muchdi Purwopranjono gagal menjadi anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010-2015 karena tidak satu pun dari muktamirin yang mendukungnya.

Sebelumnya nama Muchdi Pr masuk dalam daftar 39 calon tetap anggota PP Muhammadiyah. Namun, Muchdi sama sekali tidak memperoleh suara dari peserta muktamar berdasarkan hasil penghitungan suara pada Muktamar Seabad Muhammadiyah di Yogyakarta, Selasa (6/7/2010) dini hari.

Suara terbesar diperoleh Din Syamsuddin (1.915 suara), diikuti M Muqoddas (1.650 suara), dan A Maik Fajar (1.562 suara).

Masuknya Muchdi Pr sebagai salah satu calon tetap anggota PP Muhammadiyah sempat menimbulkan pertanyaan dari sejumlah kalangan. Nama mantan Direktur IV BIN ini sempat dikaitkan dengan tewasnya aktivis HAM, Munir. Muchdi diajukan ke persidangan, tetapi hakim memvonisnya bebas.

Dengan tidak terpilihnya Muchdi sebagai 13 anggota PP Muhamadiyah, ia tidak lagi punya peluang untuk memilih Ketua Umum PP Muhamadiyah 2010-2015 dan untuk bisa menjabat sebagai ketua umum organisasi Islam tertua di Indonesia itu.

Sebagai informasi, Muchdi Pr di Muhammadiyah duduk sebagai Ketua PP Tapak Suci dan Ketua Dewan Penyantun SD Muhammadiyah Sleman.

0 komentar: